Seniman Tato Jambret HP di Tambora, Ditangkap Kurang dari 24 Jam

Kamis 04 Des 2025, 17:08 WIB
Tampang seniman tato berinisial A, 37 tahun, yang ditangkap karena menjambret HP pengendara motor di lampu merah Tambora, Jakarta Barat. (Sumber: Istimewa)

Tampang seniman tato berinisial A, 37 tahun, yang ditangkap karena menjambret HP pengendara motor di lampu merah Tambora, Jakarta Barat. (Sumber: Istimewa)

TAMBORA, POSKOTA.CO.ID – Seorang seniman tato di kawasan Kota Tua, Tamansari, ditangkap usai menjambret HP milik pengendara motor yang terjebak macet di lampu merah Tambora, Jakarta Barat.

Aksi penjambretan terjadi pada Rabu, 3 Desember 2025, sore. Pelaku berhasil ditangkap kurang dari 24 jam setelah kejadian, yaitu pada Kamis, 4 Desember 2025, pagi.

Kanit Reskrim Polsek Tambora AKP Sudrajat mengatakan kasus ini terungkap dari laporan masyarakat.

“Berawal dari laporan 110 dan adanya video yang menyita publik Polsek Tambora bergerak cepat mengidentifikasi dan berhasil mengamankan salah satu pelaku eksekutor berinisial A umur 37 tahun,” kata Sudrajat.

Baca Juga: Guru di Bogor Jadi Korban Jambret, Tangan Kiri Patah

Sudrajat menjelaskan kejadian berlangsung di lampu merah Jembatan Dua saat korban sedang berhenti.

“Jadi ada pengendara motor yang sedang berhenti lalu dipepet oleh kedua orang yang berusaha untuk merampas harta atau benda kepemilikan dari pengendara motor. Namun yang dapat diambil adalah HP dari korban tersebut,” ungkapnya.

“Modusnya memepet dan berusaha mengganggu pengendara tersebut di lampu merah,” tambahnya.

Hasil pemeriksaan menunjukkan A adalah residivis kasus serupa.

“Untuk pekerjaannya A seniman tato di wilayah Kota Tua Tamansari,” tuturnya.

Dalam kasus ini terdapat dua pelaku. Rekan A melarikan diri dan masih diburu polisi.

“Untuk satu orang lagi masih dalam pengejaran,” kata Sudrajat. 


Berita Terkait


News Update