Ini Alasan Pemerintah Indonesia Tolak Bantuan Banjir Sumatra dari Berbagai Negara

Kamis 04 Des 2025, 15:42 WIB
Potret penyaluran bantuan bagi korban banjir Sumatra. (Sumber: BNPB)

Potret penyaluran bantuan bagi korban banjir Sumatra. (Sumber: BNPB)

“Kemarin sudah dilaksanakan di Aceh Tamiang dan juga melaksanakan dengan sistem drop Carry Delivery System (CDS) menggunakan pesawat CN dan Hercules,” lanjutnya.

Sementara itu, Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali mengatakan TNI AL mengerahkan tujuh KRI termasuk dua kapal rumah sakit yang akan bersiaga di wilayah Aceh.

Unsur udara TNI AL juga diperkuat dengan lima helikopter dan dua pesawat fixed wing yang berfungsi untuk air dropping.

Baca Juga: Banjir Rob Rendam 16 RT di Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu

“Mungkin akan ditambah 1 KRI lagi, yaitu kapal tanker KRI Bontang untuk mendukung bahan bakar di mana banyak daerah yang memerlukan bahan bakar untuk desain generator. Kemudian untuk unsur udaranya yang on board ada lima helikopter dan satu fixed wing akan ditambah satu lagi fixed wing, dua casa untuk air dropping,” kata Ali.

Alasan Pemerintah Menolak Bantuan Internasional

Berikut ini alasan mengapa pemerintah menolak bantuan dari negara lain, yaitu:

Pemerintah Mengklaim Masih Mampu Menangani Bencana

Menurut Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi pemerintah masih memiliki sumber daya yang cukup untuk menangani dampak banjir Sumatra.

Ia menjelaskan bahwa stok makanan, BBM, serta dana darurat nasional masih tersedia. Tantangan terbesar justru berada pada proses distribusi karena beberapa wilayah masih terisolasi.

Baca Juga: Siapa Saja Artis yang Buka Donasi untuk Korban Banjir Sumatra?

Berdasarkan laporan lapangan, bantuan logistik masih dikirim menggunakan helikopter. Beberapa paket dijatuhkan dengan parasut agar lebih cepat menjangkau wilayah terdampak.

Selain itu, pemerintah memiliki Dana Siap Pakai (DSP) dari APBN sebesar lebih dari Rp 500 miliar. Presiden Prabowo juga siap menambah anggaran bila diperlukan.

Status Bencana Belum Ditentukan sebagai Bencana Nasional

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abidin Fikri menyebutkan bahwa penetapan status bencana nasional menjadi kunci terbukanya bantuan internasional.


Berita Terkait


News Update