Bank Jakarta telah 100 Persen Salurkan Dana Pemerintah Pusat

Kamis 04 Des 2025, 13:50 WIB
Ilustrasi - Bank Jakarta menerima penempatan dana pemerintah sebesar Rp1 triliun dari Kementerian Keuangan pada November 2025. (Sumber: Istimewa)

Ilustrasi - Bank Jakarta menerima penempatan dana pemerintah sebesar Rp1 triliun dari Kementerian Keuangan pada November 2025. (Sumber: Istimewa)

Dirinya menegaskan, Bank Jakarta akan terus memperkuat sinergi dengan pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, OJK, dan seluruh regulator dalam menjalankan fungsi intermediasi secara sehat, akuntabel, dan berorientasi pembangunan. *


Berita Terkait


News Update