Dilansir dari laman resmi perusahaan PT Toba Pulp Lestari (TPL) didirikan sejak 26 April 1983 dengan nama PT Inti Indorayon Utama Tbk (INRU).
Pada sembilan tahun kemudian, TPL mendapatkan Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu pada Hutan Tanaman Industri (IUPHHK-HTI) seluas 269.060 hektare dari Menteri Kehutanan.
Nama perusahaannya kemudian diganti dari PT Inti Indorayon Utama Tbk menjadi PT Toba Pulp Lestari pada 23 Agustus 2001.
Pada tahun 2011, terjadi penyesuaian luas area operasional TPL berdasarkan Keputusan Menteri Kehutanan Republik Indonesia.
Area operasional yang sebelumnya seluas 269.060 hektare menjadi 188.055 hektare. Seiring waktu, luas areanya kian menyusut.

PT Toba Pulp Tepis Isu Penyebab Banjir di Sumatera Utara
PT Toba Pulp membantah menjadi penyebab utama banjir di Sumatera, Salah satu bukti yang dilampirkan adalah audit menyeluruh oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pada 2022-2023.
Berdasarkan hasil dari audit tersebut, PT Toba Pulp Lestari dinyatakan sudah mematuhi seluruh regulasi dan tidak ditemukan pelanggaran dalam aspek lingkungan dan sosial.
PT Toba Pulp Lestari juga membantah terkait tuduhan mengenai deforestasi alias pengurangan atau penghilangan luas hutan secara permanen.
