Kasus Intimidasi Warga di Pancoran Depok Naik Penyidikan

Selasa 21 Jul 2026, 17:30 WIB
Ilustrasi perselisihan warga di Jalan Keadilan, Gang Attaufia RT 07/RW 001, Kampung Rawa Denok, Kelurahan Rangkapan Jaya Baru, Kecamatan Pancoran, Kota Depok, naik penyidikan. (Sumber: freepik)
Ilustrasi perselisihan warga di Jalan Keadilan, Gang Attaufia RT 07/RW 001, Kampung Rawa Denok, Kelurahan Rangkapan Jaya Baru, Kecamatan Pancoran, Kota Depok, naik penyidikan. (Sumber: freepik)

DEPOK, POSKOTA.CO.ID - Kasus dugaan teror warga di Jalan Keadilan, Gang Attaufia RT 07/RW 001, Kampung Rawa Denok, Kelurahan Rangkapan Jaya Baru, Kecamatan Pancoran, Kota Depok, Jawa Barat, naik penyidikan.

"Sudah gelar ke tahap penyidikan," kata Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Made Gede Oka Utama, Selasa, 21 Juli 2026.

Menurutnya, perubahan status dilakukan setelah ditemukan dugaan tindak pidana Pasal 521 dan/atau Pasal 448 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Sementara itu, Kasie Humas Polres Metro Depok, AKP Hendra menuturkan, lima orang diperiksa dalam dugaan teror rumah warga.

Baca Juga: Warga Depok Diduga Diteror Tetangga, Perselisihan Sejak 2024 Berujung Perusakan Rumah

"Sudah memeriksa lima orang saksi," tuturnya.

Kasus ini menjadi sorotan setelah rekaman CCTV memperlihatkan intimidasi yang dilakukan terhadap rumah pelapor. Menurut keterangan, aksi itu diduga telah dilakukan beberapa kali.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, konflik antara pelapor dan terlapor terjadi sejak 2024. Meski sudah dimediasi warga sekitar, perselisihan terus berlanjut.


Berita Terkait


News Update