WARUNGGUNUNG, POSKOTA.CO.ID - Salah seorang pasien ibu hamil bernama Siti Rohmah, 33 tahun, warga asal Kampung Cipasung, Desa Sukarendah, Kecamatan Warunggunung, Kabupaten Lebak, ditolak berobat di Rumah Sakit (RS) Kartini Rangkasbitung.
Pasien mengidap asam lambung itu diduga menerima perlakuan liramg manusiawi dari petugas rumah sakit tersebut, Senin, 1 Desember 2025, sekitar pukul 19.30 WIB.
Berdasarkan unggahan video yang beredar, Selasa, 2 Desember 2025, Siti mengaku diminta pulang petugas RS Kartini. Petugas beralasan ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) penuh.
"Saya dari rumah sudah berobat ke mantri kampung. Sudah dipasang infus dua botol, tapi kondisi saya belum membaik. Karena itu saya dan suami memutuskan pergi ke rumah sakit," kata Aiti, Selasa, 2 Desember 2025.
Baca Juga: Peringatan HUT Lebak, Warga Handelem Swadaya Bangun Jalan
Dalam kondisi mengandung usia tujuh bulan, ia tidak mendapatkan pemeriksaan awal maupun penanganan pertama.
"Saya hamil tujuh bulan, saya takut dengan kondisi janin. Tapi mereka bilang ruangan penuh. Saya bilang tidak apa-apa menunggu, asal diperiksa dulu. Tapi tetap tidak dilayani," sambung Siti.
Ia sangat kecewa atas pelayanan RS Kartini diduga mengabaikan kondisi darurat, terlebih ibu hamil yang membutuhkan penanganan cepat.
"Jelas saya kecewa. Tadinya saya pikir bisa diperiksa dulu, karena saya takut terjadi sesuatu pada janin," ujarnya.
Usai ditolak, oa dan suaminya bergegas pergi ke RSUD Adjidarmo. Di rumah sakit tersebut, ia langsung mendapat penanganan medis meski petugas juga menyebut ruang perawatan dalam kondisi penuh.
Baca Juga: Perayaan HUT Ke-197 Kabupaten Lebak Diwarnai Aksi Demo Ratusan Mahasiswa
