Baca Juga: Harga Emas Antam Hari Ini Selasa, 2 Desember 2025 Naik Rp10.000, Cek Daftar Terbarunya
Bisakah Daftar BSU Secara Mandiri?
Pekerja tidak dapat mendaftar sendiri sebagai penerima BSU. Data calon penerima diperoleh dari BPJS Ketenagakerjaan yang didaftarkan oleh perusahaan.
Adapun untuk prosesnya sendiri adalah sebagai berikut:
- Pemberi kerja mendaftarkan pekerja sebagai peserta BPJS
- Perusahaan memperbarui data termasuk besaran upah
- Pekerja asing dapat terdaftar jika bekerja minimal enam bulan
- Informasi pendaftaran dapat diakses melalui kanal resmi BPJS Ketenagakerjaan.
Benarkah BSU Akan Cair Lagi Desember 2025?
Informasi mengenai pencairan ulang BSU pada Desember 2025 dipastikan tidak benar. Berdasarkan penelusuran dan pernyataan resmi Menaker Yassierli pada Oktober 2025, pemerintah tidak memiliki kebijakan untuk melanjutkan program BSU.
Menaker menegaskan bahwa seluruh bantuan telah disalurkan kepada penerima yang ditetapkan dan tidak ada rencana BSU tahap kedua.
"BSU tahap dua tidak ada. Informasi pengecekan BSU tahap dua yang beredar di media sosial tidak benar," ujar Menaker dalam keterangan resmi.
Dengan demikian, kabar pencairan BSU Desember 2025 adalah hoaks. Masyarakat diimbau mengecek informasi hanya melalui:
- Website: kemnaker.go.id
- Instagram: @kemnaker
- Facebook: Kementerian Ketenagakerjaan RI
- X: @KemnakerRI
