JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menegaskan, bahwa relokasi warga Kampung Ujung yang berdiri di atas lahan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kebon Nanas, Jakarta Timur, dilakukan karena semakin terbatasnya ketersediaan lahan pemakaman di ibu kota.
Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut) DKI Jakarta, Fajar Sanusi menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah berupaya mengoptimalkan seluruh lahan pemakaman yang sudah ada untuk memastikan kebutuhan masyarakat terhadap tempat pemakaman dapat terpenuhi.
“Dasar penertiban adalah keterbatasan lahan pemakaman, dan Pemprov mengoptimalkan lahan pemakaman yang sudah ada,” ujar Fajar kepada Poskota, Minggu, 30 November 2025.
Faja mengatakan, pengawasan terhadap area TPU itu sebenarnya terus berjalan melalui petugas lapangan.
Baca Juga: Warga Kampung Ujung Tolak Relokasi, Merasa Bakal Makin Miskin jika Tinggal di Rusun
“Pengawasan tetap berjalan sebagaimana mestinya yang dilakukan petugas TPU,” ucap Fajar.
Berdasarkan informasi yang diterima Distamhut dari Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Timur, Fajar menyebut, bahwa warga yang saat ini menempati area TPU Kebon Nanas telah tinggal di lokasi tersebut lebih dari sepuluh tahun.
“Informasi yang didapat pada saat pendataan dan sosialisasi yang dilakukan oleh Walikota Jakarta Timur, warga menempati lahan pemakaman lebih dari 10 tahun,” kata Fajar.
Camat Jatinegara Klaim Sudah Disosialisasikan
Sementara itu, Camat Jatinegara, Endang Kartika, menegaskan, bahwa proses sosialisasi kepada warga terkait penataan kawasan yang berdiri di atas lahan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kebon Nanas sudah dilakukan oleh pemerintah kecamatan.
"Tentunya sudah dilakukan sosialisasi," ucap Endang kepada Poskota, Minggu, 30 November 2025.
Meski demikian, Endang tidak merinci bentuk dan tahapan sosialisasi yang telah dilakukan, termasuk apakah warga sudah mendapat penjelasan lengkap mengenai alasan relokasi maupun lokasi yang akan disiapkan pemerintah.
Lebih lanjut, Endang menyebut, nantinya terdapat 89 kartu keluarga (KK) yang akan terdampak relokasi tersebut.
"(Sebanyak) 89 KK, 334 jiwa, 59 pemilik bangunan, 21 pengontrak," kata Endang.
Baca Juga: Tolak Relokasi, Warga Kampung Ujung Geruduk Balai Kota Jakarta
Sebelumnya, Ketua Lingkungan Kampung Ujung, Nuriyadi, 52 tahun, menyampaikan bahwa terdapat 96 kepala keluarga yang tinggal di lokasi tersebut. Ia sendiri sudah tinggal sejak tahun 2000 karena mengikuti mertua.
“Yang paling lama tinggal di sini ada yang sudah 27 tahun, sebagian memang dari dulu sudah tinggal di sini,” ujar Nuryadi kepada Poskota, Minggu, 30 November 2025.
Namun, dikatakan Nuryadi, belakangan warga dikejutkan oleh surat undangan dari kecamatan yang berisi kewajiban mengosongkan area tersebut dalam waktu dua pekan, tanpa sosialisasi sebelumnya.
“Tiba-tiba dapat undangan untuk mengosongkan. Tidak ada pembicaraan dari awal, tidak ada sosialisasi. Tahu-tahu harus kosong dalam dua pekan,” ucap Nuryadi. (cr-4)
