Bangunan liar di Bantaran Kali Sentiong, Jakarta Pusat saat ditertibkan oleh petugas gabungan Kecamatan Johar Baru. (Sumber: Kominfotik Kecamatan Johar Baru)

JAKARTA RAYA

Petugas Gabungan Tertibkan Bangunan Liar di Bantaran Kali Sentiong Jakpus

Sabtu 29 Nov 2025, 17:16 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Petugas gabungan Kecamatan Johar Baru melakukan penertiban bangunan liar di Bantaran Kali Sentiong, Jakarta Pusat.

Camat Johar Baru, Ishran Prasetyawan, menyampaikan, bangunan liar yang berada di Jalan Kramat Pulo Gundul, RW 09, Kelurahan Tanah Tinggi itu, ditertibkan usai mendengar keluhan dari warga sekitar.

"Penertiban bangunan liar berukuran 5x2,5 persegi ini berada di bantaran Kali Sentiong, yang juga merupakan salah satu keluhan dari warga masyarakat," ucap Ishran di Jakarta, Sabtu, 29 November 2025.

Ishran mengatakan, sebelum bangunan itu dirobohkan, pihaknya telah melakukan sosialisasi dan pendekatan terhadap penghuni bangunan liar di pinggir Kali Sentiong tersebut.

Baca Juga: Satpol PP Kota Depok Bongkar 92 Bangunan Liar di Sepanjang Jalan Raya Citayam

"Sebelumnya kita telah melakukan sosialisasi dan imbauan kepada penghuni untuk pindah. Kita juga takut bangunan liar ini dipergunakan hal-hal negatif," ujar Ishran.

Nantinya, dikatakan Ishran, lokasi itu akan dibuat taman, sehingga masyarakat dapat merasa nyaman dan aman ketika berjalan di sepanjang Jalan Kramat Pulo Gundul.

Selain itu, pihaknya juga akan menyisir tempat lain yang terdapat bangunan liar di bantaran kali di wilayah Kecamatan Johar Baru

"Saya juga mengimbau kepada seluruh warga masyarakat melalui kelurahan, RT, RW, LMK, FKDM, dan jajaran terkait untuk terus mengingatkan warganya agar tidak mempergunakan fasos fasum bagi kepentingan pribadi," kata Ishran. (cr-4)

Tags:
Jabodetabek Ishran PrasetyawanJakarta PusatJakpusKali Sentiongbangunan liar

Tim Poskota

Reporter

Mohamad Taufik

Editor