Empat Bangunan Liar di Gedung KNPI Bogor Dibongkar Satpol PP

Selasa 11 Nov 2025, 11:48 WIB
Satpol PP Kabupaten Bogor membongkar bangunan liar di area KNPI, Jalan Tegar Beriman. (Sumber: Poskota/Giffar Rivana)

Satpol PP Kabupaten Bogor membongkar bangunan liar di area KNPI, Jalan Tegar Beriman. (Sumber: Poskota/Giffar Rivana)

CIBINONG, POSKOTA.CO.ID – Satpol PP Kabupaten Bogor membongkar empat bangunan liar yang berdiri di area Gedung Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) di Jalan Tegar Beriman, Kecamatan Cibinong, Selasa, 11 November 2025.

Kepala Bidang Ketertiban Umum (Tibum) Satpol PP Kabupaten Bogor, Rhama Kodara, mengatakan sebelum pembongkaran dilakukan, pihaknya telah memberikan surat pemberitahuan 7x24 jam agar bangunan dibongkar secara mandiri.

“Kita melaksanakan penertiban ini alhamdulillah berjalan dengan lancar, bangunan yang kita tertibkan ini yang sudah kita beri surat pemberitahuan,” kata Rhama kepada wartawan.

Menurutnya, dari empat bangunan yang ditertibkan, dua di antaranya telah dibongkar mandiri oleh pemilik, sementara dua lainnya dibongkar langsung oleh petugas.

Baca Juga: Tusuk Warga Pakai Obeng, Pria di Cikarang Pusat Ditangkap Usai Lompat ke Kalimalang

“Ada empat bangunan, di antaranya dua bangunan sudah bongkar mandiri dan kita sekarang lakukan pembongkaran dua bangunan,” ujarnya.

Rhama menjelaskan, area halaman Gedung KNPI nantinya akan digunakan untuk menata pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan saat kegiatan Car Free Day (CFD) di Jalan Tegar Beriman setiap Minggu.

“Rencananya ini gedung KNPI untuk halamannya nanti tiap hari Minggu kan ada CFD, lokasi KNPI ini untuk para PKL untuk ditata di acara CFD,” jelasnya.

Dalam kegiatan itu, Satpol PP menurunkan 30 personel dibantu 15 anggota Polres Bogor dan lima anggota Garnisun, serta satu alat berat untuk mempercepat pembongkaran. (cr-6)


Berita Terkait


News Update