Keterlambatan tersebut dapat membuat penyelidikan kehilangan jejak awal yang sangat penting.
“Polisi kehilangan kesempatan untuk mengamankan CCTV, jejak digital, saksi kunci yang baru melihat korban, hingga memetakan pergerakan awal,” kritik Haniva.
Lanjut Haniva, dalam investigasi kriminal, menit-menit pertama sangat menentukan kualitas penyelidikan, terlebih ketika menyangkut keselamatan anak.
Karena itu, baginya, respons cepat aparat adalah kunci penyelamatan. Setiap menit yang terlewat dapat memperburuk peluang menemukan korban dalam keadaan selamat.
“Penolakan atau penundaan dalam kasus anak bukan sekadar maladministrasi, tetapi bisa menghambat penyelamatan jiwa,” beber Haniva.
Polisi Diharapkan Gercep Tangani Orang Hilang
Sejumlah warga mempertanyakan lambannya respons aparat kepolisian dalam menangani laporan orang hilang, terutama kasus yang melibatkan anak-anak.
Kritik itu kembali mencuat setelah terungkapnya kasus tragis Alvaro, bocah 6 tahun yang ditemukan meninggal dunia setelah sempat dilaporkan hilang.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Tegaskan Laporan Orang Hilang Tidak Perlu Menunggu 24 Jam
Masyarakat menilai, kesempatan untuk menyelamatkan nyawa sering hilang karena proses laporan yang dianggap berbelit dan kurang sigap pada jam-jam awal.
Situasi tersebut menimbulkan keresahan karena masyarakat merasa tidak mendapat perlindungan optimal ketika keadaan darurat terjadi.
Novi Yulia, 33 tahun, mengungkapkan kekecewaannya terhadap prosedur yang disebutnya tidak ramah darurat dan cenderung lamban.
Ia menilai aparat seharusnya langsung merespons setiap laporan tanpa meminta pelapor menunggu ataupun menganggap kasus serupa sebagai hal sepele.
