Selain itu, ketimpangan kecepatan integrasi data Dapodik di berbagai daerah turut mempengaruhi jadwal penerbitan SKTP secara nasional. Dengan dirilisnya SKTP hari ini, semua proses tersebut dinyatakan rampung.
Baca Juga: TPG Triwulan 3 Cair Bertahap, Ini Jadwal Transfer Berdasarkan SKTP
Optimisme Pencairan di Penghujung Tahun
Dengan terkendalinya kendala administrasi ini, harapan untuk mencairkan TPG Triwulan 3 dan 4 pada akhir Desember semakin nyata. Momentum penutupan tahun anggaran seringkali menjadi pendorong bagi pemerintah daerah untuk mempercepat penyerapan dana, termasuk untuk tunjangan guru.
Meski demikian, para guru diingatkan bahwa proses ini belum sepenuhnya final. Kecepatan pencairan tetap bergantung pada tiga pilar utama:
- kesiapan anggaran di pemerintah daerah (BPKAD),
- finalisasi data dari dinas pendidikan setempat,
- kecepatan integrasi sistem pembayaran.
Rilis SKTP adalah sinyal utama bahwa tahap administrasi pusat sudah 'clear'. Selanjutnya, estafet berada di daerah. Tidak semua wilayah akan cair secara serempak karena perbedaan kebijakan dan kesiapan.
Langkah yang Perlu Dilakukan Guru
Bagi guru tunggal, langkah pertama yang harus dilakukan adalah pastikan status SKTP.
- Akses laman info.gtk.kemdikbud.go.id.
- Login menggunakan akun GTK atau akun PTK yang terdaftar di Dapodik.
- Periksa bagian "Status Validasi Tunjangan Profesi".
Jika status menunjukkan "SKTP Terbit", artinya guru dapat bersiap menunggu proses pencairan. Jika belum, segera periksa dan laporkan jika ada ketidaksesuaian data.
Baca Juga: Cara Cek Status Validasi Info GTK 2025 untuk Cek Pencairan TPG November 2025
Harapan di Ujung Tahun
Kejelasan status ini bagai angin segar. Bagi banyak guru, pencairan TPG yang tertunda bukan hanya tentang angka, tetapi juga untuk memenuhi kebutuhan keluarga di akhir tahun dan mempersiapkan tahun ajaran baru dengan lebih tenang.
Semua mata kini tertuju pada pemerintah daerah, menanti kepastian jadwal pencairan yang menjadi hak para pahlawan pendidikan di daerah terpencil ini.
