BEKASI SELATAN, POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi berencana menyewa mobil listrik untuk kendaraan dinas para pejabat.
Langkah ini ditempuh sebagai upaya efisiensi anggaran, untuk menekan biaya operasional kendaraan lama, serta mencegah penumpukan dan potensi hilangnya aset mobil dinas yang selama ini kerap terjadi.
Badan Pengelolaan Keuangan, Anggaran dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bekasi mencatat, sebanyak 300 unit dari total 635 kendaraan dinas sudah mulai dikembalikan kepada pemerintah daerah oleh pihak-pihak yang sebelumnya memegang kendaraan tersebut, termasuk organisasi masyarakat dan pihak eksternal.
Kepala BPKAD Kota Bekasi, Yudianto, mengatakan, bahwa pihaknya telah memanggil mantan pejabat dan pihak lain yang masih menggunakan mobil dinas untuk segera melakukan pengembalian.
Baca Juga: Sejak Dilantik, Wali Kota Bekasi Tak Ambil Fasilitas Rumah dan Mobil Dinas
"Kalau untuk mantan pejabat ataupun pejabat-pejabat lainnya yang masih menggunakan kendaraan mobil dinas, kemarin sudah dilakukan pemanggilan-pemanggilan berdasarkan beberapa tahapan agar segera melakukan pengembalian kendaraan," ujar Yudianto, Selasa 25 November 2025.
Yudianto menjelaskan, sebanyak 300 kendaraan kini sudah kembali ke pemerintah daerah dan sedang melalui proses inventarisasi lebih lanjut.
"Ada 300 kendaraan yang sudah dikembalikan. 300 lainnya masih dalam proses pencarian, karena memang ada beberapa kendaraan-kendaraan yang masih dipinjam pakaikan kepada organisasi-organisasi di luar pemerintahan, seperti secara eksternal," jelasnya.
Menurutnya, pihaknya juga terus melakukan pendekatan persuasif agar percepatan pengembalian kendaraan dapat segera tuntas.
Sementara itu, Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, mengungkapkan bahwa seluruh mobil dinas lama yang sudah dikembalikan rencananya akan langsung dilelang sebagai aset daerah.
"Kami jual aset langsung. Ketika sudah mendapatkan uang aset, uang itu lah yang nanti kemudian kita gunakan untuk sewa mobil listrik," kata Tri.
