Ketua PWI Jaya Tekankan Peran Strategis Pokja sebagai Mitra Instansi Publik

Selasa 25 Nov 2025, 16:38 WIB
Pengurus PWI Jaya dan Pokja PWI Wali Kota Jakarta Pusat bersama peserta Bimtek 2025 tentang pemahaman hukum dan etika di era digital di Megamendung, Kabupaten Bogor, Senin, 24 November 2025. (Sumber: Dok. Istimewa)

Pengurus PWI Jaya dan Pokja PWI Wali Kota Jakarta Pusat bersama peserta Bimtek 2025 tentang pemahaman hukum dan etika di era digital di Megamendung, Kabupaten Bogor, Senin, 24 November 2025. (Sumber: Dok. Istimewa)

MEGAMENDUNG, POSKOTA.CO.ID - Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jakarta Jaya (Jaya), Kesit Budi Handoyo menegaskan pentingnya Kelompok Kerja (Pokja) di berbagai wilayah Jakarta sebagai mitra strategis bagi instansi publik.

Menurutnya, keberadaan Pokja berperan besar dalam mendukung kerja jurnalistik, terutama dalam menjaga arus informasi yang akurat, transparan, dan sesuai ketentuan hukum.

Kesit menjelaskan, Pokja tidak hanya menjadi jembatan antara jurnalis dan instansi publik, tetapi juga mendorong peningkatan kompetensi, koordinasi, serta profesionalisme kerja. Dasar hukum yang memperkuat peran tersebut antara lain UU Pers Nomor 40 Tahun 1999, UU Keterbukaan Informasi Publik Nomor 14 Tahun 2008, kode etik jurnalistik, serta sejumlah nota kesepahaman Dewan Pers dengan Polri dan Kejaksaan.

“Pokja itu mitra strategis. Ia memastikan proses kerja jurnalis tetap akuntabel, transparan, dan sesuai koridor etika,” kata Kesit saat menyampaikan materi dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) bertema Meningkatkan Profesionalisme Wartawan Melalui Pemahaman Hukum dan Etika Jurnalistik di Era Digitalisasi di Megamendung, Kabupaten Bogor, Senin, 24 November 2025.

Baca Juga: PWI Pusat Tegaskan Kepemimpinan Kesit Budi Handoyo di Persatuan Wartawan Indonesia Jakarta

Ia menambahkan, Pokja juga berfungsi sebagai penghubung informasi publik, penyaring informasi terpercaya, hingga pendukung manajemen krisis di lapangan.

“Proses ini harus terkoordinasi agar mampu mencegah, mempersiapkan, merespons, dan memulihkan diri dari peristiwa kritis yang mengancam organisasi,” ujarnya.

Ia menekankan, jurnalis di bawah Pokja tidak hanya bertugas mempublikasikan kegiatan pemerintah kota, tetapi juga mengangkat isu pembangunan dan layanan publik.

“Jurnalis Pokja bisa mempublikasikan isu sosial, kemasyarakatan, kesehatan, UMKM, hingga pelayanan publik,” ucapnya.

Baca Juga: Gubernur Jakarta Pramono Anung Terima Audiensi Pengurus PWI Jaya

Selain Kesit, hadir sebagai pembicara Pangihutan Simatupang, Anggota Dewan Penasehat PWI Jaya, yang memaparkan materi bertema Relevansi Kode Etik Jurnalistik dan Investigasi Reporting. Sesi berikutnya diisi Prof. Bagus Sudarmanto, Wakabid Organisasi PWI Jaya, dengan materi bertema Under Cover.


Berita Terkait


News Update