“Kebijakan yang baik adalah kebijakan yang seimbang, adil bagi semua pihak, proporsional, dan tidak memberatkan masyarakat,” kata dia.
Ia melanjutkan, isu UMKM bukan sekadar catatan administratif, tetapi keberlanjutan kehidupan jutaan pelaku usaha dan keluarga yang menggantungkan hidup dari sektor informal.
Oleh karena itu, Ali menekankan, setiap rancangan kebijakan harus melalui tahapan analisis sosial-ekonomi matang, sehingga tidak menimbulkan gejolak.
"Pemerintah Provinsi dan DPRD tidak boleh terburu-buru dan harus hati-hati dalam mengesahkan sebuah regulasi yang berpotensi memberi tekanan tambahan kepada rakyat kecil,” tuturnya.
