Dengan mekanisme ini, seleksi PPG diharapkan menjadi tulang punggung dalam membangun sistem regenerasi guru yang berkelanjutan.
Tujuannya jelas: melahirkan guru-guru yang tidak hanya piawai mengajar, tetapi juga menjadi teladan dalam sikap dan perilaku, sehingga kualitas pembelajaran dapat merata dari Sabang sampai Merauke.
