Bekasi Masuk 10 Besar Pemain Judol Terbanyak di Jabar, Angkanya Tembus Ratusan Ribu

Minggu 23 Nov 2025, 15:33 WIB
Ilustrasi pemain judol. (Sumber: Poskota/Bilal Nugraha Ginanjar)

Ilustrasi pemain judol. (Sumber: Poskota/Bilal Nugraha Ginanjar)

BEKASI SELATAN, POSKOTA.CO.ID - Kabupaten dan Kota Bekasi masuk sepuluh besar dengan jumlah pemain judi online (judol) terbanyak di Jawa Barat (Jabar) sepanjang 2024.

Data tersebut diungkap Data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Kabupaten Bekasi menempati posisi kelima dengan 168.316 pemain, sedangkan Kota Bekasi berada di posisi kesembilan dengan total 125.243 pemain.

Sementara itu, Kecamatan Tambun Selatan menjadi wilayah dengan jumlah pemain Judol terbanyak di Kabupaten Bekasi, yakni mencapai 23.975 orang.

Sementara itu, tiga kecamatan dengan angka pemain tertinggi masing-masing yaitu Bekasi Utara di posisi ke-4 dengan 16.422 pemain, Bekasi Timur di posisi ke-8 dengan 14.846 pemain, dan Bekasi Barat di posisi ke-9 dengan 14.646 pemain di Kota Bekasi.

Baca Juga: Transaksi Judol Turun 57 Persen, PPATK Catat hanya Rp155 Triliun Sepanjang 2025

Mayoritas pemain berasal dari kelompok berpenghasilan rendah hingga menengah. Bahkan, anak usia sekolah ikut terlibat meski persentasenya kecil, hanya 0,01 persen.

Pemblokiran jutaan situs oleh pemerintah pusat pun belum cukup untuk mencegah angka kenaikan pemain judol. Maraknya situs baru yang terus bermunculan membuat pola perjudian daring ini terus berevolusi dan sulit diberantas.

Plt. Camat Bekasi Barat, Dewi Astiyanti menegaskan, pihaknya tidak tinggal diam. Koordinasi lintas sektor terus dilakukan untuk menekan angka pemain Judol di wilayahnya.

“Kami akan bekerjasama dengan Polsek Bekasi Kota, mengajak RT/RW, kemudian tokoh masyarakat, tokoh agama, untuk perangi bersama judi online ini,” kata Dewi, Minggu, 23 November 2025.

Baca Juga: Penerima Bansos Terindikasi Judol? Ini Akibat yang Akan Terjadi

Menurut Dewi, Judol merupakan persoalan serius yang dampaknya merembet ke banyak aspek mulai dari ekonomi keluarga, keharmonisan rumah tangga, kesehatan mental, hingga mendorong meningkatnya kriminalitas.

“Jadi memang ini menjadi PR bersama, dan menjadi persoalan yang harus kami perangi sekarang di pemerintah daerah,” ucapnya.

Ia menghimbau masyarakat di Kecamatan Bekasi Barat untuk tidak mencoba bermain judol. Dewi menekankan tidak ada cara instan mendapatkan uang dalam jumlah besar, dan pesan ini akan terus ia sampaikan dalam setiap pertemuan dengan warga.

Dengan upaya preventif dan pengawasan ketat, ia berharap jumlah pemain maupun transaksi Judol bisa berkurang signifikan.

Sementara itu, Anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Misbahudin menilai, kesadaran individu menjadi kunci utama dalam menghentikan penyebaran Judol. Menurutnya, edukasi mengenai bahaya perjudian daring harus diberikan secara terus-menerus.

“Jadi harapan kami ya judi online ini jangan sampai terus menjalar,” ucapnya.

Baca Juga: Bagaimana Cara Cek Bansos Terindikasi Judol? Lakukan Dua Hal Ini

Ia mengingatkan, korban judol bukan hanya orang dewasa. Banyak pelajar ikut terjerat, karena akses situs yang terbuka dan bisa dibuka kapan saja.

“Karena korbannya ini bukan hanya orang-orang dewasa, tapi banyak juga pelajar,” ujarnya.

Misbahudin menilai perlunya penguatan fungsi pengawasan, baik di rumah oleh orang tua, di sekolah oleh guru, maupun di masyarakat. Bahkan, ia menyarankan agar sekolah-sekolah mulai membentuk Satgas khusus.

“Itu menjadi tanggungjawab kita semua, fungsi pengawasan orangtua di rumah, fungsi pendidikan di sekolah. Kami berharap sekolah-sekolah ini mempunyai Satgas Judol,” tuturnya. (cr-3)


Berita Terkait


News Update