Update Harga Emas Hari Ini, 21 November 2025: Antam Turun Tipis, Emas Pegadaian Justru Naik

Jumat 21 Nov 2025, 13:48 WIB
Cek rincian lengkap harga emas Antam, UBS, dan GALERI 24 hari ini, 21 November 2025. (Sumber: Instagram/@berkahgold_depok)

Cek rincian lengkap harga emas Antam, UBS, dan GALERI 24 hari ini, 21 November 2025. (Sumber: Instagram/@berkahgold_depok)

POSKOTA.CO.ID - Harga emas hari ini dalam negeri pada Jumat, 21 November 2025 mengalami perubahan harga. Harga emas batangan PT Antam (Persero) Tbk tercatat mengalami penurunan, produk emas dari Pegadaian justru menunjukkan tren sebaliknya dengan kenaikan signifikan.

Pasar emas batangan lokal hari ini menyajikan sebuah fenomena yang menarik untuk disimak. Gejolak terlihat jelas dari pergerakan harga yang justru berjalan ke arah berlawanan antara dua lembaga terkemuka.

Di satu sisi, Logam Mulia PT Antam mencatatkan pelemahan, sementara di sisi lain, Pegadaian memamerkan penguatan pada lini produk emasnya.

Perbedaan tren ini tentu menyita perhatian para investor dan calon pembeli. Keputusan investasi di instrumen emas fisik hari ini pun menjadi lebih kompleks, di mana pemahaman terhadap dinamika pasar masing-masing produk menjadi kunci utama.

Baca Juga: Harga Emas Hari Jumat 21 November 2025 Galeri24 dan UBS Naik, Antam Tak Tersedia di Pegadaian

Emas Antam Tergerus, Harga Buyback Ikut Melemah

Berdasarkan pantauan di laman resmi Logam Mulia, harga jual emas batangan Antam untuk ukuran 1 gram pada hari ini berada di level Rp2.348.000.

Angka ini mencerminkan penurunan sebesar Rp16.000 atau sekitar 0.67% dibandingkan dengan harga Kamis, 20 November 2025 yang berada di Rp2.364.000 per gram.

Tidak hanya harga jual, harga buyback atau harga beli kembali oleh Antam juga ikut terkoreksi. Harga buyback emas turun senilai Rp16.000 menjadi Rp2.209.000 per gram.

Kebijakan buyback ini memungkinkan investor untuk menjual kembali emas batangan mereka ke Antam dengan harga yang telah ditetapkan.

Sebagai informasi, transaksi emas Antam dikenai potongan pajak sesuai regulasi. Pembelian emas dikenai PPh 22 sebesar 0,45% (NPWP) dan 0,9% (non-NPWP).

Sementara, untuk penjualan kembali (buyback) ke Antam dengan nilai di atas Rp 10 juta, dikenai PPh 22 sebesar 1,5% (NPWP) dan 3% (non-NPWP).

Daftar Harga Emas Antam Hari Ini, 21 November 2025


Berita Terkait


News Update