Tragedi yang terjadi pada Jumat, 7 November 2025 itu menimbulkan korban yang tidak sedikit.
Sebanyak 96 orang dilaporkan mengalami luka-luka, baik ringan maupun berat, dengan beberapa korban bahkan harus menjalani operasi.
Pelaku F, yang berstatus sebagai Anak Berkonflik dengan Hukum (ABH), juga menjadi salah satu korban luka berat dan telah menjalani operasi.
Baca Juga: Cara Daftar PPG untuk Lulusan S1/D4, Simak Syarat dan Biayanya
Saat ini, F sedang menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Polri Kramat Jati sebelum proses pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Polda Metro Jaya dapat dilakukan.
Kasus ini menyoroti bahaya laten pembelian bahan berbahaya secara online dan penyalahgunaan informasi di internet untuk tindak kriminal.
