Ketua Kloter
Pembimbing Ibadah Kloter
2. PPIH Arab Saudi
Layanan akomodasi
Layanan konsumsi
Layanan transportasi
Pelaksana bimbingan ibadah
Layanan SISKOHAT (Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu)
Masing-masing formasi memiliki karakteristik kerja, beban tanggung jawab, serta kualifikasi teknis yang berbeda sesuai kebutuhan operasional di lapangan.
Syarat Umum Pendaftaran
Seluruh pelamar wajib memenuhi persyaratan dasar berikut:
- Warga Negara Indonesia
- Beragama Islam
- Sehat jasmani dan rohani
- Tidak sedang hamil
- Mampu mengoperasikan aplikasi pelaporan PPIH (Android/iOS)
- Memiliki rekam jejak baik dan tidak terlibat kasus hukum
- Mendapat izin instansi (bagi ASN/TNI/Polri/pegawai lembaga lain)
- Diutamakan memiliki kemampuan Bahasa Arab/Inggris
Pelamar dapat berasal dari ASN Kementerian Agama, ASN lembaga lain yang terkait penyelenggaraan haji, TNI/Polri, atau tenaga profesional dari ormas Islam.
Syarat Khusus Tiap Formasi
A. PPIH Kloter
1. Ketua Kloter
- ASN Kemenhaj/Kemenag
- Usia 30–58 tahun
- Pangkat minimal III/c atau fungsional Ahli Muda
- Pendidikan minimal S1
- Diutamakan pernah berhaji
Ketua Kloter memegang peran strategis karena bertanggung jawab atas keseluruhan kloter dari keberangkatan hingga kepulangan.
