POSKOTA.CO.ID - Baru-baru ini geger kasus meninggalnya Dwinanda Linchia Levi, dosen muda Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang, menyisakan sejumlah pertanyaan publik.
Misteri kematian Dwinanda Linchia Levi (35) muncul pada Senin 17 November 2025 dini hari, ketika ia ditemukan tidak bernyawa di kamar 210 sebuah kostel di Jalan Telaga Bodas Raya, Karangrejo, Gajahmungkur.
Berdasarkan laporan awal kepolisian, korban ditemukan sekitar pukul 05.30 WIB dalam kondisi tanpa busana dan tergeletak di lantai kamar.
Saksi pertama yang menemukan korban adalah AKBP Basuki (56), yang kemudian melapor kepada resepsionis dan diteruskan ke Polsek Gajahmungkur serta tim Inafis.
Baca Juga: Fakta Terbaru Erupsi Semeru November 2025: Status Dinaikkan ke 'Awas', Warga Dievakuasi
Keterangan Kapolsek Gajahmungkur, AKP Nasoir, menguatkan bahwa korban tidak berada sendirian pada malam sebelumnya.
Ia menyebut korban menginap bersama seorang laki-laki, meski identitasnya belum diungkap secara resmi kepada publik.
Pihak manajemen kostel menuturkan bahwa dua bulan terakhir, intensitas kunjungan korban meningkat.
Meskipun demikian, Dwinanda bukan penghuni tetap dan hanya sesekali menginap. Aktivitas tamu pada malam kejadian dilaporkan normal hingga jelang tengah malam.
Baca Juga: Adhitiya Yudisthira Dorong Generasi Muda Cimahi Siap Sambut Indonesia Emas 2045
Temuan Keluarga dan Kejanggalan di Lokasi Kejadian
Keluarga korban menyebut terdapat tanda-tanda mencurigakan pada tubuh Dwinanda, termasuk adanya darah di beberapa bagian tubuh. Sementara itu, laporan awal polisi menyatakan tidak ditemukan tanda kekerasan.
