Pohon Tumbang di Jaktim Timpa 3 Mobil dan Kabel PLN, Kerugian Ditaksir Capai Rp100 Juta

Kamis 20 Nov 2025, 20:39 WIB
Pohon tumbang di Cipinang Cempedak, Jatinegara, Jakarta Timur, Kamis, 20 November 2025. (Sumber: Istimewa)

Pohon tumbang di Cipinang Cempedak, Jatinegara, Jakarta Timur, Kamis, 20 November 2025. (Sumber: Istimewa)

Besaran santunan yang diberikan adalah maksimal Rp50 juta untuk korban meninggal dunia, dan maksimal Rp25 juta untuk kerusakan kendaraan atau bangunan. (cr-4)


Berita Terkait


News Update