Adapun daftar pelanggaran yang disasar dalam Operasi Zebra 2025 di wilayah Bogor, antara lain:
- Pengendara yang menggunakan HP saat berkendara
- Pengendara di bawah umur
- Pengendara roda dua yang berboncengan lebih dari satu orang
- Pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm SNI
- Pengendara roda empat yang tidak menggunakan safety belt
- Pengendara kendaraan bermotor dalam pengaruh alkohol
- Pengendara yang melawan arus
- Pengendara yang melebihi batas kecepatan
- Pengendara yang melanggar rambu atau apil
- Pengendara yang melebihi muatan
- Pelajar atau mahasiswa
- Komunitas otomotif roda dua maupun roda empat
- Pengusaha atau pemilik jasa angkutan barang
Itulah daftar sasaran pelanggaran dalam Operasi Zebra 2025 yang berlangsung menjelang Hari Raya Natal dan Tahun Baru (Nataru).
