Dalam kariernya di Senayan, Cucun pernah dipercaya menduduki sejumlah posisi strategis, antara lain ketua fraksi PKB DPR RI, anggota Komisi III dan anggota Komisi V.
Pada Sidang Paripurna DPR RI tanggal 1 Oktober 2024, Cucun resmi dilantik sebagai Wakil Ketua DPR RI, menggantikan Muhaimin Iskandar.
Dalam struktur kepemimpinan DPR, ia menjadi salah satu dari lima pimpinan yang bertugas mendampingi Ketua DPR, Puan Maharani.
Dalam jabatan tersebut, Cucun memegang tugas penting sebagai koordinator di bidang Kesejahteraan Rakyat (KORKESRA).
