Polres Serang Ringkus Enam Pengedar Obat Keras Berkedok Warung Kelontong

Minggu 16 Nov 2025, 16:10 WIB
Dua terduga pengedar obat keras tanpa izin saat diamankan petugas Unit Reskrim Polsek Cikande. (Sumber: Dok. Polsek Cikande)

Dua terduga pengedar obat keras tanpa izin saat diamankan petugas Unit Reskrim Polsek Cikande. (Sumber: Dok. Polsek Cikande)

Baca Juga: 39 Anggota Geng Motor Diamankan Saat akan Konvoi, Kapolresta Bogor: Tiga Diantaranya Konsumsi Obat Keras

Kapolres Condro menegaskan bahwa keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama. Oleh karena itu, pihaknya berkomitmen melakukan tindakan tegas terhadap siapapun yang mencoba mengedarkan obat keras maupun narkotika di wilayah Kabupaten Serang.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran obat terlarang.

“Pemberantasan obat keras dan narkoba memerlukan peran serta masyarakat. Kami tidak akan kompromi terhadap pelaku,” tegasnya.


Berita Terkait


News Update