POSKOTA.CO.ID - Pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) TW 4 2025 telah dinantikan oleh para guru di sejumlah wilayah Indonesia.
Tunjangan profesi guru atau yang juga dikenal dengan Tunjangan Sertifikasi Guru diberikan pemerintah kepada para guru yang memenuhi sejumlah persyaratan.
Melansir dari jendela.kemdikbud.go.id, Tunjangan Profesi Guru (TPG) merupakan tunjangan yang diberikan kepada guru yang memiliki sertifikat pendidik sebagai bentuk apresiasi atau penghargaan atas profesionalitas dan juga dedikasinya dalam mencerdaskan anak bangsa.
Baca Juga: Daftar Sasaran Pelanggaran Operasi Zebra November 2025
Dana tunjangan dibagikan secara triwulanan atau setiap tiga bulan sekali yang terbagi menjadi empat tahap kepada para guru yang terdaftar sebagai penerima.
Di tengah proses penyaluran TPG TW 3 yang masih berlangsung hingga saat ini, para guru di beberapa daerah Indonesia mulai mencari informasi seputar pencairan tahap keempat.
Tak sedikit guru yang penasaran, kapan dana tunjangan ini bakal dikirimkan ke rekening oleh Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
Baca Juga: Link Beli Tiket Kereta Api Nataru 2025, Awas Kehabisan!
Lantas, kapan Tunjangan Sertifikasi Guru TW 4 2025 cair? Simak penjelasan selengkapnya berikut ini.
TPG TW 4 Kapan Cair?
TPG TW 4 dijadwalkan cair pada November 2025. Tunjangan diberikan kepada guru ASN maupun non-ASN di seluruh wilayah Indonesia.
Kemendikdasmen menyebut jika pencairan TPG Triwulan 4 2025 yang merupakan tahap terakhir pada tahun ini dijadwalkan cair pada November.
