Polsek Beji Tangkap Pelaku Pencurian Kotak Amal dan Audio Mobil yang Viral di Medsos

Sabtu 15 Nov 2025, 08:43 WIB
Petugas Polsek Beji saat memaparkan barang bukti dari kasus pencurian kotak amal masjid dan audio mobil yang sempat viral di media sosial. (Sumber: Poskota/Angga Pahlevi)

Petugas Polsek Beji saat memaparkan barang bukti dari kasus pencurian kotak amal masjid dan audio mobil yang sempat viral di media sosial. (Sumber: Poskota/Angga Pahlevi)

Modusnya, lanjut dia, dengan memecahkan kaca mobil menggunakan kunci roda, dan aksi tersebut sempat viral di media sosial.

“Kedua tersangka kasus pencurian kotak amal dan audio mobil dapat terungkap hasil dari pendalaman anggota Reskrim sehingga berhasil terungkap,” tambahnya.

Josman mengatakan para korban mengucapkan terima kasih atas pengungkapan kasus tersebut.

“Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP pencurian pemberatan dengan ancaman pidana penjara 7 tahun,” tutupnya.  


Berita Terkait


News Update