POSKOTA.CO.ID - Gelombang kontroversi kembali menyelimuti kasus hukum selebgram Lisa Mariana. Menyusul penetapannya sebagai tersangka dalam kasus video asusila, pihak kuasa hukumnya kini menyampaikan sanggahan resmi yang menolak keras tudingan kepolisian.
Dalam sanggahan tersebut, kuasa hukum Lisa Mariana membantah pernyataan polisi yang menyebutkan bahwa video tersebut direkam secara sadar.
Kebingungan atas penetapan tersangka tersebut pun turut diungkapkan, memperjelas garis pembelaan yang akan mereka tempuh.
Pihak selebgram Lisa Mariana membantah tudingan polisi bahwa video asusila yang tersebar secara sadar direkam oleh Lisa sendiri. Kuasa hukum mengaku bingung dengan sikap polisi.
Baca Juga: MUA Viral 'Dea Lombok' Ternyata Pria? Pengantin Wanita Merasa Ditipu
“Dia (Lisa Mariana) bingung ya. Kami juga bingung kenapa Lisa jadi tersangka," kata John Boy Nababan selaku kuasa hukum Lisa Mariana kepada wartawan, dikutip Rabu, 12 November 2025.
Pasalnya, kata John, saat itu Lisa sedang mabuk. Sehingga tidak menyadari perbuatan asusilanya terekam.
“Dia lagi mabuk,” ujar John.
Pengakuan Lisa dan Awal Mula Kasus
Lisa sendiri membenarkan bahwa video syur yang beredar adalah dirinya. Dia membenarkan adanya video itu pada 15 Juli 2025 saat memenuhi panggilan penyidik Polda Jawa Barat.
"Iya betul (aku pemeran wanitanya)," kata Lisa Mariana kala itu.
Kasus video syur yang menjerat Lisa Mariana ini berawal dari laporan polisi yang dibuat Asosiasi Advokat Indonesia ke Polda Jawa Barat pada Juli 2025.
Laporan ini dibuat tidak lama dari Lisa Mariana membuat gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Bandung senilai Rp 16,6 miliar terhadap Ridwan Kamil.
Baca Juga: Gus Elham Yahya Buka Suara Ditengah Kecaman, Usai Viralnya Video Cium Anak Kecil
Penetapan Tersangka dan Klaim Kesadaran Pelaku
Kini, penyidik Polda Jawa Barat resmi menetapkan Lisa Mariana dan F, pemeran pria dalam video syur sebagai tersangka terkait video asusila.
Beberapa waktu lalu, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan membenarkan bahwa Lisa sudah berstatus tersangka setelah beberapa kali mangkir dari pemeriksaan.
"Setelah yang bersangkutan beberapa kali mangkir dan menyampaikan kesaksiannya saat pemeriksaan, ini sudah cukup dari hasil pemeriksaan dan yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai tersangka di Polda Jawa Barat," ujar Hendra.
Berbeda dengan pengakuan pihak Lisa, polisi justru menyatakan bahwa Lisa disebut dengan sadar merekam video tersebut dan menyimpannya.
Polisi memastikan bahwa bukti-bukti yang ada sudah cukup kuat untuk menaikkan statusnya dari saksi menjadi tersangka.
Baca Juga: Perceraian Andre Taulany dan Erin Disahkan Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Usai Gagal di Tigaraksa
Tak hanya itu, pemeran pria dalam video syur Lisa Mariana yang sempat viral itu juga sudah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian.
"Dugaan kuat postingan dan sebagainya ada keterlibatan dan kesengajaan dari yang bersangkutan terhadap postingan yang beredar di dunia maya. Pemeran lelakinya juga sudah ditetapkan tersangka lebih awal. Ada satu pernyataan kuat yang bersangkutan sadar itu dia sebagai pelaku di video tersebut," ungkap Hendra.
Dengan demikian, kasus ini kini memasuki babak baru dengan dua versi yang bertolak belakang: klaim ketidaksadaran karena mabuk dari kuasa hukum versus dugaan kesengajaan dari pihak kepolisian. Proses hukum selanjutnya akan menguji kedua pernyataan yang kontras ini.
