Bantah Kesadaran Rekam, Pihak Lisa Mariana Ajukan Pembelaan dengan Alasan Mabuk

Rabu 12 Nov 2025, 15:36 WIB
Update terbaru kasus Lisa Mariana: status tersangka video syur diakui, tapi kuasa hukum sanggah tudingan polisi. Mengaku rekam video karena mabuk dan tidak sadar. (Sumber: Instagram/@lisamarianaaa)

Update terbaru kasus Lisa Mariana: status tersangka video syur diakui, tapi kuasa hukum sanggah tudingan polisi. Mengaku rekam video karena mabuk dan tidak sadar. (Sumber: Instagram/@lisamarianaaa)

POSKOTA.CO.ID - Gelombang kontroversi kembali menyelimuti kasus hukum selebgram Lisa Mariana. Menyusul penetapannya sebagai tersangka dalam kasus video asusila, pihak kuasa hukumnya kini menyampaikan sanggahan resmi yang menolak keras tudingan kepolisian.

Dalam sanggahan tersebut, kuasa hukum Lisa Mariana membantah pernyataan polisi yang menyebutkan bahwa video tersebut direkam secara sadar.

Kebingungan atas penetapan tersangka tersebut pun turut diungkapkan, memperjelas garis pembelaan yang akan mereka tempuh.

Pihak selebgram Lisa Mariana membantah tudingan polisi bahwa video asusila yang tersebar secara sadar direkam oleh Lisa sendiri. Kuasa hukum mengaku bingung dengan sikap polisi.

Baca Juga: MUA Viral 'Dea Lombok' Ternyata Pria? Pengantin Wanita Merasa Ditipu

“Dia (Lisa Mariana) bingung ya. Kami juga bingung kenapa Lisa jadi tersangka," kata John Boy Nababan selaku kuasa hukum Lisa Mariana kepada wartawan, dikutip Rabu, 12 November 2025.

Pasalnya, kata John, saat itu Lisa sedang mabuk. Sehingga tidak menyadari perbuatan asusilanya terekam.

“Dia lagi mabuk,” ujar John.

Pengakuan Lisa dan Awal Mula Kasus

Lisa sendiri membenarkan bahwa video syur yang beredar adalah dirinya. Dia membenarkan adanya video itu pada 15 Juli 2025 saat memenuhi panggilan penyidik Polda Jawa Barat.

"Iya betul (aku pemeran wanitanya)," kata Lisa Mariana kala itu.

Kasus video syur yang menjerat Lisa Mariana ini berawal dari laporan polisi yang dibuat Asosiasi Advokat Indonesia ke Polda Jawa Barat pada Juli 2025.


Berita Terkait


News Update