Berdasarkan pola dari triwulan sebelumnya, proses pencairan tunjangan sertifikasi biasanya dimulai secara bertahap dalam rentang waktu beberapa hari.
Sebagai contoh, pada Triwulan 3, penyaluran dimulai sekitar 15–23 Oktober dan berlanjut hingga semua guru yang SKTP-nya aktif menerima haknya.
Dengan mengacu pada jadwal tersebut, TPG Triwulan 4 tahun 2025 diperkirakan cair antara pertengahan hingga akhir November 2025. Pemerintah juga menargetkan pencairan dilakukan sebelum penutupan tahun anggaran, sehingga tidak ada hak guru yang tertunda hingga tahun berikutnya.
Karena tahap validasi SKTP sudah tuntas, proses kali ini diperkirakan berjalan lebih cepat dan sederhana. Tidak diperlukan validasi ulang, jadi dana bisa langsung ditransfer begitu kuota dana tersedia di sistem penyalur.
Perbedaan Alur Pencairan Guru ASN dan Non-ASN
Banyak guru masih bingung kenapa pencairan TPG antar rekan bisa berbeda waktunya. Hal ini sebenarnya wajar, karena mekanisme penyaluran dana untuk ASN dan non-ASN memang berbeda instansi penyalurnya.
1. Guru ASN
Untuk guru berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN), dana tunjangan profesi disalurkan oleh Kementerian Keuangan (melalui KPPN).
Karena mengikuti prosedur keuangan negara, pencairannya memerlukan beberapa tahap administrasi tambahan, seperti verifikasi SP2D dan dokumen kepegawaian.
Akibatnya, waktu cairnya bisa sedikit lebih lambat dibandingkan non-ASN.
2. Guru Non-ASN
Sementara itu, tunjangan profesi guru non-ASN dikelola oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik).
Proses ini cenderung lebih cepat karena jalurnya tidak melalui birokrasi keuangan negara yang kompleks.
Bahkan, di beberapa daerah, guru non-ASN sering kali sudah menerima pencairan lebih dulu.
Baca Juga: Cara Cek Tunjangan Sertifikasi Guru TW 4 di Info GTK, TPG Sudah Cair?
