POSKOTA.CO.ID - Isu mengenai pencairan tahap kedua Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 senilai Rp600.000 pada bulan November kembali beredar.
Namun, pemerintah melalui Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto secara resmi membantah kabar tersebut.
Menaker Yassierli menegaskan bahwa penyaluran BSU 2025 hanya dilakukan satu kali, yakni pada periode Juni-Juli 2025.
Penegasan ini sekaligus mengklarifikasi informasi yang beredar di media sosial mengenai adanya pencairan tahap kedua di bulan Oktober atau November.
Baca Juga: Tak Sekadar Hilangkan Nol, Ini 4 Manfaat Besar Redenominasi untuk Masa Depan Ekonomi RI
“Sampai sekarang belum ada arahan atau kebijakan khusus terkait dengan BSU tahap II,” ujar Yassierli dalam konferensi pers di Jakarta.
“Jadi BSU yang ada itu hanya sekali kemarin, bulan Juni dan bulan Juli. Belum ada arahan dari Pak Presiden terkait dengan BSU.”
Pernyataan serupa juga disampaikan oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.
Pemerintah memastikan tidak akan mengeluarkan paket stimulus ekonomi baru tambahan pada kuartal IV tahun 2025.
Kebijakan stimulus yang telah digulirkan sebelumnya dinilai sudah cukup untuk menjaga daya beli masyarakat.
Baca Juga: Harga Bawang Merah Tembus Rp60 Ribu per Kg
