DEPOK, POSKOTA.CO.ID – Anggota patroli Samapta Polsek Pancoran Mas menangkap sejumlah remaja yang tergabung dalam gengster di wilayah Citayam, Cipayung, Kota Depok, Selasa, 11 November 2025, subuh.
Kapolsek Pancoran Mas AKP Hartono mengatakan, penangkapan berawal dari patroli siber yang dilakukan Panit Samapta Aiptu Vino.
“Anggota patroli Samapta di bawah pimpinan Panit Samapta, Aiptu Vino, melakukan patroli cyber dan mendapatkan salah satu akun tergabung dalam Geng Provost sedang live melakukan tawuran,” ujar Hartono.
Setelah mengetahui lokasi tawuran, petugas segera menyisir tempat kejadian dan menangkap para pelaku.
Baca Juga: Mayat Tanpa Identitas Ditemukan di Tol Jagorawi KM 30 Bogor
“Pelaku rata-rata yang diamankan masih usia remaja sekitar 16 tahun sampai 17 tahun,” tambahnya.
Panit Samapta Polsek Pancoran Mas Aiptu Vino menjelaskan, saat patroli bersama relawan Satgas, pihaknya mendapat laporan warga soal tawuran di Citayam.
“Anggota langsung menghentikan pengendara motor yang boncengan dua orang tersebut dan langsung diamankan setelah sebelumnya sempat dikejar dari Pasar Citayam dapat ditangkap di Jalan Pabuaran Bojong,” ungkap Vino.
Dua pelaku berinisial M, 16 tahun, dan F, 15 tahun, ditangkap bersama barang bukti sebilah celurit yang diduga akan digunakan untuk tawuran.
“Dua orang pelaku langsung diamankan beserta barang bukti sebilah senjata tajam jenis celurit,” ujar Vino.
Ia menambahkan, para pelaku diserahkan ke penyidik Reskrim Polsek Pancoran Mas untuk pengembangan lebih lanjut.
