CIKARANG PUSAT, POSKOTA.CO.ID – Seorang pria bernama Dede Wisnu Aji, 43 tahun, warga Kampung Rawa Sentul, Desa Jayamukti, Kecamatan Cikarang Pusat, ditangkap polisi setelah menusuk warga dan mencoba kabur dengan melompat ke Sungai Kalimalang, Minggu, 9 November 2025, malam.
Kapolsek Cikarang Pusat, AKP Elia Umboh, mengatakan peristiwa itu terjadi sekitar pukul 22.00 WIB di Kampung Paparean Pasir, Desa Pasirtanjung.
Korban, M. Ismail, 20 tahun, saat itu tengah nongkrong bersama lima temannya di depan rumah warga.
“Tiba-tiba pelaku datang membawa obeng, lalu menghampiri korban dan langsung menusukkan obeng tersebut ke bagian leher korban. Setelah itu, pelaku juga berusaha menyerang teman korban, tapi tidak mengenai sasaran,” ujar Elia, Selasa, 11 November 2025.
Baca Juga: Hendak Tawuran, 2 Remaja Bercelurit Ditangkap di Citayam Depok
Korban terluka dan melarikan diri bersama teman-temannya. Warga yang mengetahui kejadian itu langsung mengejar pelaku yang bersembunyi di semak-semak dekat Sungai Kalimalang.
“Warga beramai-ramai mencoba mengejar OTK tersebut. Dan pelaku melarikan diri dengan menyeburkan diri ke Kalimalang,” ungkap Elia.
Petugas gabungan dari Polsek Cikarang Pusat dan Brimob melakukan pencarian hingga tengah malam dengan menyisir tepi sungai menggunakan penerangan seadanya.
“Hingga akhirnya sekitar pukul 00.11 WIB, pelaku muncul ke permukaan sungai dan langsung diamankan petugas. Saat ditangkap, pelaku mengalami luka sobek di bagian kepala,” jelasnya.
Pelaku kemudian dibawa ke RS Mitra Keluarga Deltamas untuk perawatan. Polisi telah memeriksa sejumlah saksi dan meminta korban menjalani visum.
“Saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan untuk mengetahui motif penusukan. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 354 KUHP tentang penganiayaan berat dengan ancaman hukuman delapan tahun penjara,” tegas Kapolsek.
