Berikutnya setelah dokumen lengkap, peserta bisa melakukan unggah dokumen melalui akun SIMPKB secara online. Begini caranya:
- Login ke akun SIMPKB melalui laman ppg.kemdikdasmen.go.id.
- Pilih menu "UKPPPG," lalu klik tab "Unggah Dokumen."
- Klik "Upload File" pada setiap jenis dokumen yang diminta.
- Pastikan ukuran file tidak lebih dari 1 MB.
- Setelah semua dokumen terunggah, tekan "Simpan dan Kirim."
- Cek status verifikasi. Jika tertulis "Terverifikasi," berarti dokumen valid.
Direktorat GTK menyarankan peserta melakukan unggah di jaringan stabil dan menghindari jam sibuk seperti malam hari menjelang tenggat, karena server sering padat di saat itu.
Baca Juga: Hasil Seleksi Administrasi PPG Calon Guru 2025 Sudah Rilis, Cek Akun SIMPKB Sekarang
Kesalahan yang Sering Menyebabkan Gagal Verifikasi
Berdasarkan data Pusdatin GTK, berikut kesalahan paling umum:
- Nama file tidak sesuai format (tanpa nama peserta).
- Foto tidak formal atau hasil potongan selfie.
- Ijazah tidak dilegalisasi atau hasil scan terpotong.
- Ukuran file terlalu besar hingga gagal diunggah.
- Surat pernyataan tanpa materai.
- Hasil unggah dari ponsel buram atau miring.
Agar hasil maksimal, gunakan laptop atau komputer dengan scanner resmi dan cek ulang keterbacaan file.
Kapan Dokumen Divalidasi
Setelah periode unggah ditutup pada 18 November 2025, tim verifikator LPTK akan memeriksa seluruh berkas peserta selama dua hingga tiga hari.
Jika dinyatakan sesuai, status akun berubah menjadi "Siap Ujian." Peserta dapat mencetak kartu ujian mulai 17–18 November 2025.
Ujian dijadwalkan berlangsung 22–25 November 2025, dilanjutkan tahap penilaian akhir hingga awal Desember. Semoga informasinya bermanfaat.
