Berkas Lengkap, Nadiem Segera Hadapi Sidang Tipikor Kasus Pengadaan Laptop Chromebook

Selasa 11 Nov 2025, 13:26 WIB
Perjalanan hukum Nadiem Makarim yang segera menghadapi persidangan atas dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook senilai Rp1,98 triliun.(Sumber: Poskota/Bilal Nugraha Ginanjar)

Perjalanan hukum Nadiem Makarim yang segera menghadapi persidangan atas dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook senilai Rp1,98 triliun.(Sumber: Poskota/Bilal Nugraha Ginanjar)

Dalam hal ini Chromebook, tanpa justifikasi teknis yang memadai. Sebagai pimpinan tertinggi kementerian saat proyek berlangsung, Nadiem dinilai bertanggung jawab secara administratif dan politis.

Selain Nadiem, tiga pejabat tinggi Kemendikbudristek dan satu rekanan swasta juga ditetapkan sebagai tersangka. Satu tersangka lainnya masih buron dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Menghadapi tudingan ini, kuasa hukum Nadiem membantah keras. Mereka menegaskan seluruh proses pengadaan telah sesuai ketentuan dan kliennya tidak pernah melakukan intervensi dalam proses tender.

Baca Juga: Praperadilan Nadiem Ditolak, Kejagung Tegaskan Penetapan Tersangka Sah

Kerugian Negara Capai Rp1,98 Triliun, Sekolah Jadi Korban

Berdasarkan audit yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), kerugian negara yang ditimbulkan dari proyek ini mencapai Rp1,98 triliun. Anggaran senilai itu, yang seharusnya menjadi penopang pembelajaran digital, justru terbuang percuma.

Laporan di lapangan menyebutkan, sebagian besar perangkat yang dikirim tidak sesuai spesifikasi, sulit dioperasikan, atau bahkan tidak pernah sampai ke tangan sekolah yang seharusnya menjadi penerima manfaat. Fakta inilah yang memperkuat dugaan adanya ketidakberesan sistemik dalam proyek tersebut.

Baca Juga: 10 Jam Diperiksa Penyidik, Nadiem Yakin Kebenaran akan Terbuka 

Sorotan Publik dan Ujian Integritas Hukum

Kasus ini menimbulkan gelombang reaksi publik yang luas. Nadiem Makarim, yang sebelumnya dikenal sebagai figur muda berprestasi dan inovatif, kini berada di bawah sorotan tajam.

Tagar KasusChromebook membanjiri media sosial, diwarnai kecaman terhadap korupsi di sektor pendidikan sekaligus seruan untuk menjaga asas praduga tak bersalah.

Kejagung berjanji akan menangani proses persidangan secara transparan dan profesional. Sidang yang segera digelar ini tidak hanya akan menentukan masa depan para tersangka, tetapi juga mengirim pesan kuat bahwa pengkhianatan terhadap dana pendidikan, yang notabene adalah masa depan generasi muda, adalah tindakan yang tidak dapat dimaafkan.


Berita Terkait


News Update