POSKOTA.CO.ID - Kabar gembira bagi para guru di seluruh Indonesia. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) secara resmi telah memulai proses pencairan TPG (Tunjangan Profesi Guru) untuk TPG Triwulan IV 2025.
Proses penyaluran dana yang dinanti-nantikan ini dijadwalkan akan berlangsung secara bertahap hingga pertengahan Desember mendatang.
Yang membedakan pencairan kali ini dengan periode sebelumnya adalah adanya terobosan kebijakan yang signifikan dari pemerintah.
Untuk memangkas birokrasi dan memberikan kepastian, Kemendikbudristek memutuskan untuk tidak lagi melakukan proses validasi data baru.
Sebagai gantinya, data yang telah dinyatakan valid pada TPG Triwulan III 2025 akan langsung digunakan sebagai dasar pembayaran.
Menggunakan Data Triwulan III, Proses Lebih Cepat
Kebijakan ini diambil sebagai langkah strategis untuk mempercepat penyaluran dan menghindari kendala teknis yang sering muncul pada proses sinkronisasi data di sistem Dapodik atau Info GTK. Dengan demikian, guru tidak perlu lagi direpotkan dengan pembaruan data yang kerap memakan waktu.
"Langkah ini adalah bentuk komitmen kami untuk menciptakan tata kelola keuangan pendidikan yang lebih efisien dan tertib. Kami responsif terhadap kendala yang sering dikeluhkan para guru," jelas Kemendikbudristek.
Disambut Antusias, Cair Bertahap Hingga Desember
Kebijakan ini tentu saja disambut dengan antusias oleh para pendidik. Bagi banyak guru, keputusan ini meredakan kecemasan mereka terkait status validasi di Info GTK yang kerap menjadi penghambat.
Proses pencairan TPG Triwulan IV sendiri telah berjalan sejak akhir Oktober dan akan berlangsung secara bertahap hingga pertengahan Desember 2025. Penyaluran dana disesuaikan dengan kesiapan administrasi dan anggaran di masing-masing daerah.
Baca Juga: Jadwal Pencairan TPG Triwulan 4 Pekan Kedua November 2025, Disusul Gaji ke-13 100 Persen
