Belum Cair? Begini Cara Mengecek Status Pencairan TPG Triwulan 4 2025 di Rekening

Selasa 11 Nov 2025, 14:31 WIB
Kabar terbaru! TPG Triwulan 4 2025 telah dicairkan secara bertahap. Simak jadwal resmi, penyebab mengapa cair tidak serentak, dan langkah-langkah praktis untuk mengecek status pencairan TPG Anda di Info GTK dan rekening bank. (Sumber: AI Generated)

Kabar terbaru! TPG Triwulan 4 2025 telah dicairkan secara bertahap. Simak jadwal resmi, penyebab mengapa cair tidak serentak, dan langkah-langkah praktis untuk mengecek status pencairan TPG Anda di Info GTK dan rekening bank. (Sumber: AI Generated)

Hingga pertengahan November 2025, laporan dari sejumlah guru di media sosial dan grup komunitas pendidik menunjukkan bahwa pencairan telah mulai berlangsung. Banyak yang membagikan tangkapan layar bukti transfer.

Bagi Anda yang belum menerima, tidak perlu khawatir. Pencairan memang tidak dilakukan serentak. Perbedaan mekanisme antara Guru ASN (yang dananya disalurkan via Kementerian Keuangan dan Pemda) dan Guru Non-ASN (langsung dari Puslapdik Kemendikbudristek) menyebabkan adanya jeda waktu penerimaan.

Baca Juga: Cara Cek Tunjangan Sertifikasi Guru TW 4 di Info GTK, TPG Sudah Cair?

Cara Cek Status Pencairan TPG Triwulan IV

Berikut adalah langkah-langkah praktis untuk mengecek status pencairan TPG Triwulan IV Anda:

  1. Cek Status SKTP di Info GTK: Login ke laman info.gtk.kemdikbud.go.id menggunakan akun SIMPKB. Jika Surat Keterangan Tunjangan Profesi (SKTP) sudah aktif, artinya pencairan Anda telah dijadwalkan.
  2. Pastikan Rekening Aktif: Pastikan nomor rekening bank yang terdaftar di sistem masih aktif dan atas nama Anda. Rekening yang tidak aktif atau tidak sesuai data menjadi penyebab umum keterlambatan.
  3. Pantau Pengumuman Dinas Pendidikan: Dinas Pendidikan setempat biasanya akan mengeluarkan surat edaran atau pengumuman resmi melalui kanal komunikasi yang mereka miliki.
  4. Simpan Bukti Transfer: Jika dana sudah masuk, segera simpan bukti mutasi bank sebagai arsip keuangan pribadi.
  5. Laporkan Jika Terlambat: Apabila hingga awal Desember 2025 dana belum juga cair, segera hubungi bagian keuangan di Dinas Pendidikan daerah Anda untuk konfirmasi dan klarifikasi.

Dengan kebijakan efisiensi data ini, diharapkan penyaluran TPG Triwulan IV dapat berjalan lebih lancar. Tunjangan yang tepat waktu bukan hanya tentang pemenuhan hak finansial, tetapi juga bentuk pengakuan atas dedikasi para guru dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.


Berita Terkait


News Update