Pemutihan Pajak Kendaraan di Jakarta Berlaku Hari Ini, Cek Persyaratannya!

Senin 10 Nov 2025, 07:00 WIB
Simak! Syarat program pemutihan pajak kendaraan di Jakarta yang berlaku hari ini. (Foto: Istimewa)

Simak! Syarat program pemutihan pajak kendaraan di Jakarta yang berlaku hari ini. (Foto: Istimewa)

Baca Juga: Obrolan Warteg: Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan

Melalui SIGNAL, masyarakat bisa akses informasi pajak, melakukan pembayaran secara daring, hingga mendapatkan e-TBPKB (Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran Pajak) yang sah.

Dengan sistem digital ini, proses pembayaran menjadi lebih cepat, praktis, dan efisien tanpa antrean panjang di loket.


Berita Terkait


News Update