Harga 96 Kerbau dan Babi Berapa? Ini Sanksi Adat untuk Pandji Pragiwaksono Usai Singgung Toraja

Senin 10 Nov 2025, 09:09 WIB
Pandji Pragiwaksono Kena Sanksi Adat Toraja, Denda Disebut Capai Harga 96 Kerbau dan Babi (Sumber: Instagram)

Pandji Pragiwaksono Kena Sanksi Adat Toraja, Denda Disebut Capai Harga 96 Kerbau dan Babi (Sumber: Instagram)

Mengutip data dari Indonesia.go.id, harga kerbau di Tana Toraja sangat bervariasi, mulai dari Rp50 juta hingga Rp1 miliar per ekor, tergantung jenis dan kualitasnya.

Terdapat 10 jenis kerbau Toraja, mulai dari kerbau belang, kerbau lumpur, hingga kerbau tedong bonga yang memiliki corak khas dan berharga sangat mahal. Jenis terakhir ini bahkan bisa mencapai miliaran rupiah karena dianggap suci dan hanya digunakan dalam upacara adat besar seperti Rambu Solo’.

Sementara itu, harga babi di Toraja berkisar antara Rp4 juta hingga Rp5 juta per ekor. Jika dihitung sederhana, total 48 ekor babi bisa bernilai sekitar Rp200–240 juta.

Ketika digabungkan dengan nilai 48 ekor kerbau dan denda uang tunai Rp2 miliar, total nilai keseluruhan bisa mencapai miliaran rupiah. Angka yang sangat besar, tapi bagi masyarakat adat Toraja, nilai tersebut sebanding dengan makna spiritual dan sosial yang terkandung di dalamnya.

Baca Juga: Berapa Cicilan iPhone 17 Air di iBox Indonesia? Cek di Sini

Pandji Pragiwaksono: Minta Maaf dan Terima Proses

Menariknya, Pandji tidak menolak sanksi tersebut. Dalam pernyataannya di akun Instagram @pandji.pragiwaksono, ia menegaskan bahwa dirinya menerima proses hukum adat dengan lapang dada.

Ia juga menyampaikan rasa hormat kepada masyarakat Toraja dan menegaskan bahwa insiden ini menjadi pelajaran besar tentang pentingnya memahami sensitivitas budaya dalam berkarya.

Banyak warganet yang kemudian menilai langkah Pandji sebagai bentuk kedewasaan dan tanggung jawab moral. Meski persoalan ini berawal dari video lama, sikap terbuka untuk belajar dan memperbaiki diri menjadi sorotan positif.

Kasus Pandji dan adat Toraja menjadi contoh nyata bagaimana kearifan lokal masih berperan penting dalam menjaga harmoni sosial di Indonesia. Di tengah kemajuan teknologi dan kebebasan berekspresi, penghormatan terhadap budaya dan adat tetap menjadi fondasi moral masyarakat.

Hukum adat, seperti yang berlaku di Toraja, mengajarkan bahwa setiap kata dan tindakan memiliki konsekuensi sosial. Dalam masyarakat yang menjunjung tinggi nilai-nilai leluhur, permintaan maaf tidak hanya disampaikan lewat kata, tetapi juga melalui tindakan simbolik yang menunjukkan penyesalan dan itikad baik.

Kasus ini tidak sekadar tentang denda miliaran rupiah atau jumlah hewan yang fantastis. Lebih dari itu, ia mencerminkan makna mendalam dari kearifan lokal Indonesia, di mana adat dan spiritualitas berpadu untuk menjaga keseimbangan masyarakat.

Pandji Pragiwaksono mungkin menjadi contoh nyata bahwa belajar dari kesalahan dan menghormati budaya adalah langkah penting menuju kedewasaan sosial. Dan bagi masyarakat luas, kasus ini menjadi pengingat bahwa dalam keberagaman Indonesia, kebijaksanaan adat tetap menjadi jembatan harmoni antarbudaya.


Berita Terkait


News Update