Baca Juga: 68 Persen Tanah Dikuasai Sekelompok Pengusaha, BAP DPD RI Bahas Akar Konflik Agraria
Sultan mengatakan, konsep Green Democracy yang dikembangkan Sultan menjadi wujud nyata komitmen DPD RI dalam memperkuat tata kelola demokrasi yang berkelanjutan. Gagasan ini menekankan pentingnya keseimbangan antara dimensi politik, ekonomi, sosial, dan ekologi agar demokrasi tidak hanya menghasilkan partisipasi politik, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan rakyat dan kelestarian lingkungan.
“Green Democracy adalah demokrasi yang peduli pada manusia, pada alam, dan pada masa depan. Kita sehatkan tubuh, kita sehatkan bumi, agar generasi mendatang mewarisi harapan, bukan beban, “ jelasnya.
Dalam bukunya, Sultan juga menegaskan bahwa Green Democracy berakar pada nilai-nilai luhur bangsa Indonesia seperti Pancasila, musyawarah untuk mufakat, dan gotong royong. Prinsip tersebut sejalan dengan amanat konstitusi yang menegaskan bahwa pengelolaan sumber daya alam harus dilakukan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
Sebagai wujud nyata dari gagasan tersebut, Sultan juga mendirikan Green Democracy Institute, sebuah lembaga yang berfungsi sebagai pusat advokasi dan pemikiran untuk memperkuat mitigasi perubahan iklim serta mengembangkan paradigma baru mengenai demokrasi ramah lingkungan.
