Pelaku Teror di SMAN 72 Masih di Bawah Umur, Polisi Pastikan Perlindungan Hukum Anak

Sabtu 08 Nov 2025, 20:44 WIB
Kondisi masjid SMAN 72 Jakarta, Kelapa Gading Barat, Jakarta Utara, Jumat, 7 November 2025. (Sumber: Dok. Istimewa)

Kondisi masjid SMAN 72 Jakarta, Kelapa Gading Barat, Jakarta Utara, Jumat, 7 November 2025. (Sumber: Dok. Istimewa)

KEBAYORAN BARU, POSKOTA.CO.ID - Polri memastikan pelaku dugaan peledakan di SMAN 72 Jakarta Utara merupakan seorang anak berusia 17 tahun, berinisial MF.

Saat ini Polri juga terus memperdalam penyelidikan terkait sumber ledakan dan motif di balik peristiwa tragis tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan, status hukum MF dikategorikan sebagai anak yang berhadapan dengan hukum. Karena itu, penanganannya harus memenuhi prinsip perlindungan anak sesuai undang-undang.

“Polri menegaskan bahwa hak-hak anak tetap dijamin. Identitasnya tidak boleh dipublikasikan, dan perlakuan khusus harus dipenuhi,” ujar Budi kepada awak media di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu, 8 November 2025.

Saat ini, kata Budi, MF masih menjalani perawatan di rumah sakit dan telah sadar. Budi menyebut fokus sementara diarahkan pada pemulihan kondisi fisik dan mentalnya sebelum proses hukum dilanjutkan.

Baca Juga: 96 Korban Ledakan SMAN 72 Kelapa Gading Jalani Pemulihan, Polri Siapkan Trauma Healing

Karena itu, ia meminta agar masyarakat tidak berspekulasi secara liar mengenai tragedi ledakan yang melukai puluhan orang itu.

Selain itu, Budi berharap aktivitas belajar-mengajar di SMAN 72 Kelapa Gading dapat segera kembali normal. Ia juga menekankan pentingnya stabilitas lingkungan sekolah demi pemulihan psikologis siswa.

Sehingga siswa bisa dapat kembali beraktivitas dan kegiatan belajar mengajar kembali digelar.

“Harapan kami, sekolah bisa segera beroperasi kembali secara normal. Kami bersama KPAI juga menyiapkan tim trauma healing agar siswa tidak takut untuk kembali ke kelas,” harap Budi.

Namun demikian, kata Budi, pihak kepolisian masih menjaga area sekitar sekolah sambil menunggu hasil investigasi lengkap dari Puslabfor Mabes Polri dan Densus 88.


Berita Terkait


News Update