Jenis-Jenis Investasi Syariah yang Perlu Kamu Ketahui, Cek di Sini

Sabtu 08 Nov 2025, 13:20 WIB
Jenis-Jenis Investasi Syariah yang Perlu Kamu Ketahui, Cek di Sini (Sumber: Unsplash/Austin Distel)

Jenis-Jenis Investasi Syariah yang Perlu Kamu Ketahui, Cek di Sini (Sumber: Unsplash/Austin Distel)

Artinya, perusahaan yang bergerak di bidang seperti judi, minuman beralkohol, atau produk haram lainnya tidak masuk ke dalam kategori ini.

Investor tetap bisa meraih keuntungan dari selisih harga jual-beli saham, namun melalui sistem yang sesuai syariat.

Baca Juga: Realisasi Investasi di Banten hingga September 2025 Tembus Rp91,5 Triliun, Sektor Perumahan dan Industri Jadi Unggulan

2. Reksa Dana Berbasis Syariah

Dalam reksa dana syariah, dana investor dikelola oleh manajer investasi yang hanya menyalurkannya ke instrumen keuangan yang halal dan sesuai prinsip Islam.

Baca Juga: Presiden Prabowo Soroti Keberhasilan Pemerintah dalam Mendorong Investasi, Lapangan Kerja, dan Pariwisata

Jenis investasi ini sangat cocok untuk pemula karena sudah mencakup diversifikasi aset dan bisa dimulai dengan modal kecil.

3. Deposito dengan Prinsip Syariah

Deposito syariah tidak mengenal sistem bunga seperti pada deposito konvensional.

Sebagai gantinya, keuntungan yang diperoleh nasabah berasal dari skema bagi hasil (nisbah) yang disepakati sejak awal antara nasabah dan pihak bank.

4. Sukuk atau Obligasi Syariah

Sukuk adalah instrumen keuangan berbasis syariah yang berbentuk sertifikat atas kepemilikan aset nyata, bukan utang.


Berita Terkait


News Update