Ia juga mengajak masyarakat untuk mengenang jasa dan perjuangan Antasari selama memimpin lembaga antikorupsi tersebut.
“Mohon doa dan dimaafkan kesalahannya, dan kita doakan semoga beliau mendapat pahala sebanyak-banyaknya di akhirat,” ucapnya.
Sebagai informasi, Antasari Azhar lahir di Pangkal Pinang, Bangka Belitung, pada 18 Maret 1953.
Ia merupakan lulusan Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya, Palembang, dan memulai kariernya sebagai jaksa.
Baca Juga: Penyebab Suporter Timnas Indonesia Meninggal Saat Laga Kontra Lebanon Apa? Begini Kronologinya
Dari sanalah ia meniti perjalanan panjang di dunia hukum hingga akhirnya dipercaya menjadi Ketua KPK ke-2.
Masa jabatannya berlangsung sekitar dua tahun, sebelum akhirnya diberhentikan secara tetap oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 11 Oktober 2009, setelah sebelumnya diberhentikan sementara pada 6 Mei 2009.
Meski sempat terjerat kasus hukum yang menghebohkan publik, nama Antasari tetap tercatat sebagai bagian penting dalam sejarah pemberantasan korupsi di Indonesia.
