Polsek Pesanggrahan Tangkap 14 Pelajar Pelaku Tawuran di Pesanggrahan Jaksel

Jumat 07 Nov 2025, 09:53 WIB
Kapolsek Pesanggrahan AKP Seala Syah Alam menghadirkan 14 pelajar yang diamankan akibat tawuran di Petukangan Utara, Jakarta Selatan, dalam konferensi pers di Mapolsek Pesanggrahan. (Sumber: Poskota/Angga Pahlevi)

Kapolsek Pesanggrahan AKP Seala Syah Alam menghadirkan 14 pelajar yang diamankan akibat tawuran di Petukangan Utara, Jakarta Selatan, dalam konferensi pers di Mapolsek Pesanggrahan. (Sumber: Poskota/Angga Pahlevi)

Celurit yang digunakan pelaku diperoleh secara patungan.

“Per orang dimintai Rp 10 ribu total ada 10 orang buat beli celurit mesan secara online di Facebook. Celurit tersebut dipergunakan untuk tawuran,” tuturnya.

Para pelaku dijerat Pasal 2 ayat 1 UU Darurat No. 12 Tahun 1951 dan Pasal 76C jo Pasal 80 UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Kapolsek juga meminta para pelajar meminta maaf kepada orang tua di kantor polisi.

“Situasi yang tadi tegang setelah para pelaku dipertemukan dengan orang tua pada maaf-maafkan mendadak sedih dan berceceran air mata orang tua dari pelajar yang terlibat tawuran,” ungkap Seala.

Ia menegaskan wilayah Pesanggrahan harus bebas tawuran. “Tidak ada toleransi bagi pelaku tawuran dan proses hukum akan tetap berlangsung,” tuturnya.  


Berita Terkait


News Update