Polsek Pesanggrahan Tangkap 14 Pelajar Pelaku Tawuran di Pesanggrahan Jaksel

Jumat 07 Nov 2025, 09:53 WIB
Kapolsek Pesanggrahan AKP Seala Syah Alam menghadirkan 14 pelajar yang diamankan akibat tawuran di Petukangan Utara, Jakarta Selatan, dalam konferensi pers di Mapolsek Pesanggrahan. (Sumber: Poskota/Angga Pahlevi)

Kapolsek Pesanggrahan AKP Seala Syah Alam menghadirkan 14 pelajar yang diamankan akibat tawuran di Petukangan Utara, Jakarta Selatan, dalam konferensi pers di Mapolsek Pesanggrahan. (Sumber: Poskota/Angga Pahlevi)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Tim Opsnal Polsek Pesanggrahan menangkap 14 pelajar SMK yang terlibat tawuran di Jalan H. Radin, Petukangan Utara, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin, 3 November 2025 lalu.

Polisi menyita empat ponsel dan sebilah celurit dari para pelaku.

Kapolsek Pesanggrahan AKP Seala Syah Alam menjelaskan, dua pelajar lebih dulu diamankan warga sekitar pukul 17.00 WIB dan diserahkan ke polisi.

“Dari kedua pelaku ini langsung anggota Opsnal gerak cepat dipimpin Kanit Reskrim Polsek Pesanggrahan AKP Iwan kembali berhasil menangkap ke 12 pelaku lainnya di sekolahnya daerah Jakarta Barat,” ujar Seala, Jumat, 7 November 2025.

Baca Juga: Fakta Baru Kasus Pria Tabrakkan Diri ke Mobil di Tanah Abang

Para pelaku masih berstatus pelajar kelas 10 hingga 12, kecuali satu alumni.

“Alumni berinisial AHF, 18 tahun, diproses sesuai hukum berlaku dari aksi tawuran ini,” ungkapnya.

Polisi menyebut tidak ada korban luka berat, namun ada pelajar yang terkena siraman air cabai.

“Dalam tawuran ini tidak ada korban. Yang ada sama-sama pelaku karena melakukan aksi tawuran,” tuturnya.

Para pelajar diwajibkan lapor seminggu sekali dan terancam sanksi dari sekolah.

“Untuk sanksi dari pemerintah bagi pelajar terlibat tawuran akan dicabut Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan pada Kasatlak serta Kepala Sekolah bersangkutan akan diberikan sanksi,” kata Seala.


Berita Terkait


News Update