Polres Metro Bekasi Bongkar Sindikat Penipuan Online Internasional, 27 WNA China Ditangkap

Jumat 07 Nov 2025, 22:16 WIB
Pengungkapan kasus penipuan online lintas negara yang dilakukan 27 WNA China di Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Kota Bekasi, Jumat, 7 November 2025. (Sumber: Poskota/Nurpini Aulia Rapika)

Pengungkapan kasus penipuan online lintas negara yang dilakukan 27 WNA China di Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Kota Bekasi, Jumat, 7 November 2025. (Sumber: Poskota/Nurpini Aulia Rapika)

Selain elektronik, barang bukti lainnya seperti 9 seragam polisi China, 4 dasi polisi, 1 jas, 2 celana, 1 lencana polisi, serta 1 logo kepolisian China, puluhan charger, tas, dokumen visa, paspor, dan sertifikat izin tinggal terbatas, juga turut diamankan pihak kepolisian Polres Metro Bekasi.

"Semua barang bukti tersebut kini diamankan di Polres Metro Bekasi untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut," tuturnya. (cr-3)


Berita Terkait


News Update