KEMBANGAN, POSKOTA.CO.ID - Tim gabungan Pemkot Jakarta Barat melakukan penertiban dan pengamanan aset milik Pemprov DKI Jakarta di Komplek BTN 1 dan 2, RW 03, Kembangan Utara, Kembangan, Jakarta Barat, Kamis, 6 November 2025.
Apel diikuti sekira 100 petugas gabungan dari unsur tiga pilar, Sudis Bina Marga, Sudis Sumber Daya Air, Sudis Citata, Sudin Pertamanan dan Hutan Kota (Tamhut), Satpol PP, serta PPSU kecamatan Kembangan.
Kepala Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta, Faisal Syafruddin menjelaskan bahwa kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pengamanan aset daerah yang telah bersertifikat resmi milik Pemprov DKI Jakarta.
"Kami, BPAD Provinsi DKI Jakarta bersama Wali Kota Jakarta Barat, jajaran perangkat daerah dan didukung Forkopimko serta lintas sektor lainnya melakukan penertiban di wilayah Kembangan, tepatnya di Komplek BTN 1 dan 2. Area ini merupakan aset miliki Pemprov DKI Jakarta yang sudah bersertifikat," kata Faisal kepada wartawan.
Baca Juga: DPRD Pertanyakan Penggunaan Aset Pemprov Jakarta
Ia pun mengapresiasi kepada jajaran Pemkot Jakarta Barat yang telah bersinergi dalam kegiatan ini. Menurutnya, langkah ini bagian dari upaya menjaga aset Pemda.
"Kami sangat berterimakasih atas sinergi semua pihak. Mudah-mudahan langkah ini menjadi bagian dari upaya menjaga aset DKI Jakarta menuju Kota Global," tambahnya.
Sekretaris Kota Jakarta Barat, Firmanuddin Ibrahim, menerangkan, penertiban ini dilakukan di dua titik lokasi aset milik Pemprov DKI Jakarta. Salah satu diantaranya telah dimanfaatkan menjadi taman untuk warga Kelurahan Kembangan Utara.
"Dua lokasi yang kita tertibkan ini sudah bersertifikat milik Pemprov DKI. Di salah satunya sudah dibangun taman untuk warga Kembangan Utara. Namun, kita temukan ada oknum yang mulai mencoba memanfaatkan kembali lahan tersebut. Kami tegaskan, jika ada pelanggaran lagi, kami akan tindak secara hukum. Itu harga mati untuk mempertahankan aset pemerintah daerah,” tegas Firmanudin.
Lebih lanjut, ia menerangkan, total luas dua bidang lahan yang ditertibkan sekira 2.243 meter persegi dengan rincian, 962 meter persegi BTN 1 dan 1281 meter persegi BTN 2.
Namun, belum ditemukan adanya transaksi jual beli, tapi indikasi pemanfaatan ilegal mulai terlihat.
"Belum ada diperjualbelikan, tapi sudah ada indikasi ke arah sana. Modus yang sering terjadi di Jakarta Barat biasanya dimulai dengan pembuangan puing atau material bangunan di lahan milik pemerintah,” jelasnya.
Baca Juga: DPRD Jakarta Dorong Pemanfaatan Aset Pasar Jaya untuk Hunian Layak
Sebagai langkah antisipasi, Pemkot Jakarta Barat akan memasang plang kepemilikan aset serta dilakukan pemagaran di area tersebut.
Tindakan pengamanan aset akan terus dilanjutkan bersama unit kerja perangkat daerah (UKPD) terkait sesuai dengan kewenangannya.
Kegiatan penertiban dan pengamanan aset milik Pemprov DKI Jakarta berjalan lancar tanpa hambatan.
"Penertiban berjalan aman dan lancar," ujar Kepala Seksi Trantibum Satpol PP Jakbar, Edison Butar-butar didampingi Manpol Taman Sari, Goodman Sidabutar.
