Proses hukum dimulai dengan asesmen yang dijalani Onad di BNNP DKI Jakarta pada Senin, 3 November 2025, sehari sebelum keputusan rehabilitasi diumumkan.
Baca Juga: Onad Jalani Rehabilitasi 3 Bulan, Pemasok Narkoba Terancam Penjara Seumur Hidup
Kronologi Penangkapan dan Status Beby Prisillia
Onadio Leonardo ditangkap bersama istrinya, Beby Prisillia, di kawasan Rempoa, Ciputat Timur, Tangerang Selatan pada Kamis, 30 Oktober 2025, malam.
Berbeda dengan suaminya, Beby telah diizinkan untuk pulang setelah hasil tes urin yang dilakukannya menunjukkan hasil negatif untuk penggunaan narkoba.
Kasus ini kembali menyoroti pendekatan hukum yang berbeda antara pengguna murni yang dianggap sebagai korban dan pelaku yang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika.
Rehabilitasi Onadio Leonardo diharapkan dapat menjadi langkah awal pemulihan untuk kembali ke kehidupan yang bersih dan produktif.
