Namun keterangan lain muncul dari Ketua BKM Masjid Agung Sibolga, Ibnu Tasnim Tampubolon, yang menyebut tindakan kekerasan ini diduga dipicu fitnah dari seorang penjual sate berinisial ZPA.
ZPA disebut menuduh korban mengambil uang dari kotak infak tanpa bukti, sehingga memprovokasi warga lain untuk melakukan pengeroyokan.
“Kami tidak pernah melarang musafir atau siapa pun beristirahat di masjid,” tegas Ibnu, menjelaskan bahwa para pelaku bukan jamaah tetap dan sering tidak terlihat beribadah di masjid tersebut.
Baca Juga: Polisi Sebut 5 Wartawan Jadi Korban Kekerasan Oknum Sekuriti dan Ormas di PT GRS
Kasus ini kini masih didalami, termasuk peran provokator yang memicu tindakan main hakim sendiri tersebut.
