BNN Gerebek Sarang Narkoba di Kampung Bahari Jakut, 18 Tersangka Ditangkap

Rabu 05 Nov 2025, 22:32 WIB
BNN RI menggelar operasi terpadu dalam rangka Pemulihan Kawasan Rawan Narkotika di kawasan Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu, 5 November 2025. (Sumber: Istimewa)

BNN RI menggelar operasi terpadu dalam rangka Pemulihan Kawasan Rawan Narkotika di kawasan Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu, 5 November 2025. (Sumber: Istimewa)

"Seluruh barang bukti tersebut akan diuji di laboratorium untuk memastikan jenis dan kadar zat narkotikanya sebelum digunakan dalam proses penyidikan lebih lanjut," jelas Roby Hadi.

Daftar Barang Bukti dari Penggerebekan Kampung Bahari.

1. Dari tersangka M. Feri Andriyansah: satu paket sabu, alat hisap, ponsel, kartu ATM, tas pinggang, dan sepeda motor Honda Scoopy.

2. Dari lokasi sekitar rel (empat lapak berbeda) ditemukan narkotika jenis sabu dengan total berat lebih dari 100 gram, ekstasi berbagai merek sebanyak 50 butir, puluhan alat hisap (bong), timbangan digital, plastik klip kosong, dan perlengkapan pengemasan sabu.

3. Dari lokasi kos-kosan diamankan sabu seberat 20,33 gram (18 bungkus kecil), ganja seberat 38,84 gram (30 bungkus kecil), dua butir ekstasi, uang tunai Rp7,23 juta, sembilan handphone, empat timbangan digital, tiga alat hisap, lima sekop, serta enam pak plastik klip bening.


Berita Terkait


News Update